DISKUSI 1
1. Jelaskan pengertian tentang Tuhan?
2. Jelaskan pengertian tentang Ketuhanan Yang maha Esa?
Pending2. Jelaskan pengertian tentang Ketuhanan Yang maha Esa?
Jawaban Saya :1. Tuhan adalah Allah dan diyakini sebagai Zat Maha Tinggi Yang Esa, Penciptan Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam.
2. Ketuhanan Yang Maha Esa artinya Tuhan itu Esa (Satu) tidak beranak dan tidak pula diperanakan. Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Pending
Maximum rating:85 (1)
Diskusi 2
Jawablah pertanyaan berikut masing-masing pertanyaan minimal 3 poin penting!
1. Apa sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran islam?
2. Bagaimana martabat manusia menurut ajaran islam?
3. Bagaimana tanggung jawab manusia menurut ajaran islam?
Pending
Jawaban Saya :
Assalamualaikum wr.wb
1. Apa sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran Islam ?
Jawaban Saya :
Hakikat manusia menurut ajaran Islam. Yakni keadaan apa adanya manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna diantara makhluk lain. Dimana Allah SWT memberi akal pikiran, hawa nafsu, dan kemampuan lainnya yang tak pernah tertandingi oleh makhluk lainnnya. Hakikatnya manusia wajib memanfaatkan sebaik -baiknya sebagai khalifah di bumi untuk mengelola segala hal di muka bumi ini untuk keseimbangan kehidupan dunia. Karena manusia diturunkan ke bumi oleh Allah SWT tiada sebab, melainkan sebagai khalifah dibumi. Penyampai berita kpd makhluk lain bahwa dengan adanya manusia maka kehisupan di dunua akan menjadi lebih baik.
Hakikat manusia menurut pandangan Islam :
Jawaban Saya :
Martabat manusia paling tinggi diantara makhluk lainnya. Tak ada satupun makhluk lain yang sederajat kedudukannya dengan manusia. Kecerdasan, kebaikan, kasih sayang, rasa yang dimiliki manusia adalah mulia dimata Allah SWT. Tak ada samanya dengan binatang,tumbuhan, syaitan dan dengan makhluk ciptaan Allah SWT yang lainnya. Contoh : sesayang apapun binatang kelinci kepada induknya, tak akan bisa menandingi rasa sayang seorang manusia terhadap ananknya.
3. Bagaimana tanggungjawab manusia menurut ajaran Islam?
Jawaban Saya :
Tanggung jawab manusia menurut ajaran Islam :
Terimakasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Eny Suryani /021618718
Pending
1. Apa sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran Islam ?
Jawaban Saya :
Hakikat manusia menurut ajaran Islam. Yakni keadaan apa adanya manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna diantara makhluk lain. Dimana Allah SWT memberi akal pikiran, hawa nafsu, dan kemampuan lainnya yang tak pernah tertandingi oleh makhluk lainnnya. Hakikatnya manusia wajib memanfaatkan sebaik -baiknya sebagai khalifah di bumi untuk mengelola segala hal di muka bumi ini untuk keseimbangan kehidupan dunia. Karena manusia diturunkan ke bumi oleh Allah SWT tiada sebab, melainkan sebagai khalifah dibumi. Penyampai berita kpd makhluk lain bahwa dengan adanya manusia maka kehisupan di dunua akan menjadi lebih baik.
Hakikat manusia menurut pandangan Islam :
- Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT paling sempurna dan mulia dibanding makhluk lain.
- Individualitas & Sosial : manusia berhak mengurus diri sendiri & juga bersosialisasi dengan sesama demi kelangsungan hidup
- Manusia ialah makhluk yang terbatas : memiliki kemampuan yang terbatas,
Jawaban Saya :
Martabat manusia paling tinggi diantara makhluk lainnya. Tak ada satupun makhluk lain yang sederajat kedudukannya dengan manusia. Kecerdasan, kebaikan, kasih sayang, rasa yang dimiliki manusia adalah mulia dimata Allah SWT. Tak ada samanya dengan binatang,tumbuhan, syaitan dan dengan makhluk ciptaan Allah SWT yang lainnya. Contoh : sesayang apapun binatang kelinci kepada induknya, tak akan bisa menandingi rasa sayang seorang manusia terhadap ananknya.
3. Bagaimana tanggungjawab manusia menurut ajaran Islam?
Jawaban Saya :
Tanggung jawab manusia menurut ajaran Islam :
- Bertanggung jawab pada diri sendiri, lingkungan,bangsa, negara sebagai hamba-Nya.
- Bertanggungjawab atas segala amal perbuatannya di dunia yang akan diperhitungkan di hari kelak.
- Bertanggungjawab atas segala hal di dunia yang berpengaruh langsung atau tidak langsungt terhadap kehidupan di dunia. Contoh : pelaku yg membakar hutan harus bertanggungjawab kepada manusia lain maupun dihadapan Allah. Tokoh proklamator yang berjuang telah bertanggungjawab atas kemerdekaan tanah air,mereka bertanggungjawab pula di hadapan Allah.
- Bertanggungjawab atas pengelolaan sesuatu didunia demi keseumbangan hidup di muka bumi. Contoh: pihak pengelola kelautan mengelola dengan baik demi melestarikan biota laut dan lainnya. Pengelola keuangan negara mengelola dengan baik untuk menghindari / mengurangi tindakan korupsi.
Terimakasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Eny Suryani /021618718
Pending
Maximum rating:90 (1)
1. Bagaimana sejarah konsep civil society dan masyarakat madani?
2. Pancasila merupakan platform bersama, sebanding dengan Piagam Madinah. Jelaskan!
3. Bagaimana tinjauan Islam terhadap hak asasi manusia?
Pending
Jawaban Saya :
1.
Sejarah konsep civil society Istilah civil society mula - mula muncul
di Inggris dalam masa - masa awal perkembangan kapitalisme modern, yang
konon merupakan implikasi pertama penerapan ekonomi Adam Smith dengan
karyanya Whealth of Nation, para usahawan menuntut adanya ruang
kebebasan dimana dapat bergerak dengan bebas dan leluasa mengembangkan
usaha mereka dan pemerintah tidak ikut campur dalam praktek ekonomi.
Civil Society senantiasa bercirikan kebebasan serta keterlepasan dari
keterbatasan - keterbatasan oleh kekuasaan. Dari sini konsep civil
society lebih mengarah pada perkembangan usahawan (civil) dengan
kebebasan dalam mengembangkan usahanya yang terbebas dari pembatas
negara. Gorbachey menggas ide tentang keterbukaan yang disebut dengan
Glassnootdan Perestoroika yang merupakan reformasi atas rejim komunis
yang dictator dan tirani dimana negara menutup ruang kebebasan dan ruang
keterbukaan bagi warganya. Dalam wawasan kontemporer, istilah civil
society lebih kuat tekanannya terhadap lembaga - lembaga non-pemerintah
(non-govermental organization-NGO) atau lembaga swadaya masyarakat
dimana lembaga - lembaga ini bebas dari cengkeraman kekuasaan negara
untuk mengekspresikan hak - haknya sebagai warga negara. Sedangkan
masyarakat madani merujuk pada masyarakat madinah yang dibangun oleh
Nabi Muhammad SAW yang dibangun di Madinah. Madinah itu sendiri adalah
bahasa Arab yang memiliki pengertian sama dengan bahasa Ibrani. Ketika
Nabi Musa mampu membebaskan masyarakatnya dari mental budak menjadi
mental sebagai warga masyarakat yang merdeka dengan ciri taat pada hukum
yang dalam bahasa Ibrani mereka itu disebut dengan medinat yang berarti
masyarakat yang beradab karena taat kepada hukum dan aturan Dalam
perkembangannya perkataan medinat berarti negara. Dalam pengembangan dan
pelurusannya , negara itu hampir sama dengan pengertian negara
kebangsaan yaitu suatu negara yang terbentuk demi kepentingan seluruh
bangsa yang menjadi warganya, bukan penguasa atau raja. Ketika Nabi
mengubah kota Yatrsib menjadi Madinah pada waktu itu , maka Nabi
sebenarnya mendeklarasikan terbentuknya suatu masyarakat yang bebas dari
kedzaliman tirani dan taat hanya kepada hukum dan aturan untuk
kesejahteraan bersama. Semua aturan dan hukum harus berdasarkan
musyawarah dimana semua warga merasa ikut memberikan gagasan secara
terbuka mengenai apa yang menjadi aspirasinya yang kemudian diputuskan
secara bersama. Karena itu ketaatan dalam masyarakat madani bersifat
terbuka, rasional, kontraktual, dan transaksional, bukan pola ketaatan
yang tertutup, tidak rasional,tidak kritis, dan bersifat hanya satu
arah. Masyarakat madani yang dideklarasikan oleh Nabi adalah masyarakat
yang adil, terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah
dan taat kepada ajaranNya. Takwa kepada Allah adalah semangat ketuhanan
yang diwujudkan dengan membangun hubungan yang baik dengan Allah dan
manusia. Hubungan itu tentu saja harus dilandasi dengan berbudi
luhurmengacu pada kehidupan masyarakat berkualitas dan beradab.
Kesimpulannya, masyarakat beradab dan sejahtera dapat
dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani .
Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri , tetapi keduanya, civil
society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai
sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan
kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan
sosial.
2. Dalam perspektif Islam , sebagaimana digagas oleh Nurcholish Madjid,
cendekiawan muslim Indonesia , pancasila merupakan kalimatun saawa
sebagai dasar untuk merangkum seluruh pluralitas agama dan social dalam
suatu wadah yang bernama negara Indonesia.
Jika kita bandingkan , kedudukan pancasila bagi bangsa Indonesia sama
dengan kedudukan Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan dokumen
politik yang dibuat oleh umat Islam untuk merekonsiliasi pelbagai
kepentingan sukuisme di Madinah setelah Nabi menjadi pemimpinnya sebagai
landasan bagi toleransi diantara pelbagai umat yanga da. Konstitusi ini
merupakan formulasi prinsip - prinsip kesepakatan antara kaum muslimah
madinah dibawah kepemimpinan Rosululloh dengan berbagai kelompok bukan
muslim, untuk membangun masyarakat politik bersama.Dalam dokumen
historis itu termuat prinsip - prinsip mengenai kebebasan beragama, hak
setiap orang untuk hidup, hak menjalani hubungan - hubungan ekonomi,
dengan golongan - golongan lain, kewajiban partisipatif dalam
mempertahankan peranan dan keamanan bersama. Sebanding dengan sikap kaum
muslimin Indonesia menerima Pancasila dan UUD 1945, orang - orang
muslim pemimpin Rosululloh itu menerima Piagam Madinah adalah juga atas
pertimbangan nilai-nilai yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan
fungsinya sebagai kesepakatan antara golongan untuk membangun masyarakat
politik bersama. Tidak pernah terbentik dam pikiran Rosulullohdan para
pengikut beliau bahwa Konstitusi Madinah merupakan agama baru mereka.
Umat Islam Indonesia juga tidak memandang Pancasila dan UUD 1945 sebagai
alternatif terhadap agama Islam. Dengan Piagam Madinah tersebut
Rosululloh dan umat Islam bersama umat yang lain membangun sebuah
masyarakat madani , sebuah masyarakat yang adil, terbuka, dan
demokratis.
3. Jauh sebelum adanya Declaration of Human Right yang diterapkan oleh
PBB sebagai dasar bersama penghormatan manusia , Islam sejak 15 abad
yang lalu telah memuat nilai - nilai kemanusiaan universal baik yang
tertera dalam Al Qur'an maupun dalam sunah Rosululloh. Nilai - nilai
universal kemanusiaan , secara tegas dinyatakan dalam pidato Rosululloh
yang terkenal ketika beliau melakukan haji wada. Beliau berpesan
mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan. Di depan
umat Islam, beliau menyatakan :
"Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas
kamu seperti sucinya hari (hajimu) ini, dalam bulanmu (bulan suci
Dzulhijjah) ini dan di negerimu (tahun suci) ini sampai tibanya hari
kamu sekalian bertemu dengan Dia (Allah)."
Masih banyak sabda - sabda Rosululloh yang berkaitan dengan nilai -
nilai kemanusiaan. Dengan demikian , jelaslah bahwa Islam adalah agama
yang sangat menghormati nilai -nilai kemnusiaan. Islam menegaskan bahwa
semua manusiatidak dilihat dari ras, etnis, bahasa dan lain - lain
melainkan dilihat dari ketakwaannya. Karena itulah Islam adalah rahmat
bagi seluruh alam (rahmatan lil'alamin). Karena tingginya penghormatan
Islam terhadap nilai - nilai kemanusiaan, maka hak - hak dasar manusia
yang suci dilindungi oleh Islam. Hak - hak tersebut : hak hidup, hak
milik, hak kehormatan, hak persamaan, dan hak kebebasan.Pending
Maximum rating:90 (1)
1. 1. Jelaskan dengan rinci tentang pengertian hukum secara leksikologis (kamus) dan apa yang dimaksud dengan hukum Allah (Syari’at)?
2. 2. Hukum Islam secara garis besar dibagi ke dalam beberapa bagian, sebutkan dan jelaskan.
3. 3. Hukum islam dibangun di atas beberapa prinsip, sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip tersebut!
4. 4. Jelaskan pengertian sunnah atau hadits baik secara etimologis maupun secara istilah dan ada berapa bentuk sunnah?
5. 5. Jelaskan urgensi sunnah Nabi Muhammad SAW dalam hukum islam!
6. 6. Sunnah Nabi Muhammad SAW mempunyai posisi yang strategis terhadap Alqur-an, jelaskan apa yang dimaksud pernyataan tersebut?
Pending
Tidak ada komentar:
Posting Komentar