MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Perbandingan
Implementasi Polstranas RI pada masa Orba dan masa Pasca Reformasi ( mulai
tahun 2004 sampai sekarang )
Disusun
oleh :
Nama : Eny Suryani
NIM :
021618719
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
TERBUKA
SEMARANG
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Perbandingan Implementasi Polstranas
RI pada masa Orba dan Masa Pasca Reformasi ( mulai Tahun 2004 sampai sekarang)”
Dalam
penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena
itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari
sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan
manfaat dan menuntun pada langkah yang
lebih baik lagi.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang.Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi
semua pembaca.
Semarang, April 2015
Eny Suryani
i
DAFTAR ISI
Bab I Pendahuluan
A. Latarbelakang ……………………………………………………………………………………………………...1
B. Permasalahan………………………………………………………………………………………………………2
C. Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………………………………..2
D. Manfaat/Signifikansi Penulisan…………………………………………………………………………………..2
Bab II. Tinjauan Pustaka……………………………………………………………………………………………..3
Bab III. Analisis Kasus……………………………………………………………………………………………….6
Bab IV.
Simpulan dan Rekomendasi…………………………………………………………………..…………..7
Bab V. Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………..8
ii
IMPLEMENTASI POLSTRANAS PADA MASA
ORDE BARU DAN MASA REFORMASI
( tahun 2004 sampai sekarang )
BAB
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan menagtur urusan
dalam negerinya sendiri. Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia diera
kemerdekaan ini sangat berbeda dengan tantangan yang dihadapi dimasa
penjajahan.Dimasa penjajahan tantangan yang kita hadapi adalah mengusir
penjajahan dan merebut kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, kondisi
politik Indonesia belum sepenuhnya baik, kondisina masih morat marit dan tidak
stabil.Namun selangkah demi selangkah pemerintahan RI mulai membenahi dan
mengatur system pemerintahannya sendiri.Pemerintah
RI mempunyai cita cita yang pada umumnya juga dimilki oleh bangsa yang merdeka.
Cita cita itu adalah aspirasi kekal suatu bangsa mengenai kesejahteraan,
keamanan, dan pengembangan yang dibentuk oleh nilai cultural dan etik, serta
asas yang akan digunakan untuk mencapainya. Cita cita BI adalah masyarakat adil
makmur aman dan sentosa atau masyarakat ‘’ Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata tentrem
Kerta Raharja atau masyarakat Baldatun Toyiban Warobun Gafur’’.
Pada saat perang dingin antara Uni
Soviet dan Amerika Serikat , banyak negara yang terpengaruh oleh keadidayaan 2
negara tersebut. Dua negara ini berlomba untuk menunjukkan kepada dunia
siapa yang lebih hebat. Mereka saling ber lomba dalam segala hal, untuk
mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara negara di dunia. Oleh
karena itu banyak negara yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia
dibagi dalam 2 kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi Indonesia tidak
terpengaruh oleh keadaan yang terjadi, Indonesia dan beberapa negara lainnya
berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari
2 block tersebut, dikenal dengan nama gerakan negara negara non block.
Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah
satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam
menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerjasama antar negara negara
didunia disegala bidang. Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk
mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara. Oleh karena itu, kiranya kami
perlu untuk membahas tentang politik dan strategi BI. Kami akan coba untuk
membahas hal tersebut dalam makalah kami beri judul ‘’ POLITIK STRATEGI
NASIONAL MASA ORDE BARU DAN MASA PASCA REFORMASI’’.
1
B. PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka rumusan makalah yang akan kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
perkembangan polstranas di Indonesia saat ini?
2. Apa
perbedaan postranas masa orde baru dan masa pasca reformasi?
3. Apakah
pelaksanaan polstranas itu sendiri telah sesuai dengan cita cita bangsa
Indonesia?
4. Bagaimana keberhasilan polstranas
Indonesia?
C. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1. Untuk mengetahui pengertian politik
dan startegi nasional di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui dasar pemikiran penyusunan strategi politik masa orde baru hingga
masa pasca reformasi( 2004 – sekarang/2015)
3. Untuk
mengetahui politik dalam dan luar negeri Indonesia.
4. Untuk
mendapatkan nilai dalam tugas 2 PPKN
D. MANFAAT /SIGNIFIKASI PENULISAN
1. Agar dapat
digunakan sebagai bahan bacaan oleh para pembaca untuk menambah
pengetahuan.
2. Agar dapat
lebih memahami arti polstranas
3. Agar lebih
mendalami tata polstranas Indonesia.
2
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Secara Etimologis kata politik berasal dari bahasa
Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat
yang sendiri . Politik
merupakan rangkaian, asa, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh negara.
Sisi
lain politik juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasan dalam
masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara.
Adapun menurut teori klasik Aristoleles pengertian politik adalah usaha yang
ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama politik mengandung
aspek aspek sebagi negara (state), kekuasaan( power), pengambilan keputusan
(decision making), kebijaksanaan(policy), dan pembagian (distribution) atau
alokasi (allocation).
Kata
stategi berasala dari bahasa Yunani stategos yang dapat diterjemahkan sebagai
komandan militer.Dalam bahasa Indonesia stategi diartikan sebagai rencana
jangka panjang dan disertai tindakan tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu
yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah
cara melaksankan politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional
disususn untuk mendukung terwujudnya poltik nasional.
Sebelum
tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR.Dipilih dan diangkat oleh MPR,
serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan ditetapkan
oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional.Kebijakan ini
kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap
presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan
sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan
misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato
visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara
resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden
dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab terhadap apa yang
telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya denga upaya mendapat
simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon presiden dan waki
menjajnjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakt jika pada
pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang calon mengumbar janji
berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap
bujuknya rayu sang calon kemudian memilihnya dalam pemilu. Janji inilah yang
dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon calon yangs aling bertarung,
walaupunj pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu
para calon presiden dan wakil presiden.
Menjadi
kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi janji yang
sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang mereka
gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional)
dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan.Polstranas
disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang terdapat dalam system
manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD1945, wawasan
nusantara dan ketahan nasional.
3
Landasan
pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam
penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya terkandung dasar
negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa Indoensia.
Masa
orde baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi presiden oleh
MPRS pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998.Pada 32 tahun kekuasaanya, Soeharto
menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya
telah disusun oleh MPR.Sebagian besar anggota MPR pada saat itu adalah orang
orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu
adalah polstranas pesanan Soeharto.Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses
dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah, pembangunan
cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama
periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan dalam
bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B.J.
Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid kemudian tahun 2001-2004 menjabat
megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN RI. Masa masa ini merupakan masa
euphoria reformasi.Indonesia seperti dilahirkan kembali menjadi sebuah bangsa
yang terbebas dari berbagai macam ketidak adilan pemerintah.
Reformasi
didengungkan disegala bidang. Selama kurang lebih 6 tahun masa reformasi ini
polstranas Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan
oleh MPR. Periode ini ditandai pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998
tentang pokok pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan
Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan
penyelenggaraan negara dan pembanguna bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada
masa reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional (PROPENAS) sebagai
rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut sertakan berbagai
komponen bangsa.Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana
Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah( propeda)
bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper
diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi
dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh
aspek kehidupan.
Terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono
(SBY) pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula
perubahan dalam perumusan Polstranas. Pada masa ini Polstranas disusun
berdasarkan visi dan misi langsung presiden dalam pidato kenegaraan dihadapan
segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan
misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik strategis nasional dalam
menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selam 5 tahun.
4
Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009.
Periode ini ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
1. Penguatan kedudukan lembaga
legislative dalam penyususnan APBN.
2. Ditiadakannya GBHN sebagi pedoman
penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuat otonomi daerah dan
desentrasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akaibat dari ditiadakannya
GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Naisonal (RPJPN) sebagai acuan penerapan polstranas yang mirip
dengan GBHN.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
perbedaan paling mencolok dari pola penyususnan Polstranas antara periode ORBA
dan periode pasca reformasi adalah dari awal pembuatannya.Pada masa
ORBA polstranas ditentukan dari GBHN yang telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada
periode reformasi tepatnya pada saat pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan
visi dan misi langsung presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru
dan setelah reformasi ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah
yaitu GBHN yang diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh Soeharto digantikan
dengan rencana pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN).
Saat pemerintahan Soeharto , beliau menggunakan strategi pembangunan
ekonomi tanpa memikirkan bidang bidang lain seperti politik, dan social
sedangkan sekarang masa kepemimpinan SBY , tidak memusatkan pada satu bidang
saja, melainkan kesemua bidang, juga menyusun strategi untuk melunasi semua
hutang negara yang disebabkan penggunaan strategi pada masa orde baru. Serta
berupaya mengurangi bahkan menghilangkan koruptor dari kepolitikan Indonesia
melalui pendirian negara yaitu KPK.
5
BAB III . ANALISIS
KASUS
Kasus
kasus pelanggaran Polstranas dibidang hukum
Ø Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Tindakan
ini telah ada sejak Indonesia belum merdeka.
Korupsi
yang ada di Indonesia sudah menjadi sebuah hal yang seakan hal yang sangat
wajar untuk dilakuakn dan terjadi.Korupsi sudah dilakukan dari segmen terkecil
hingga terbesar, dari yang bernilai sangat kecil sampai pada nilai yang begitu
besar dan fantastis.
Korupsi telah mengakar dan sistematik di Indonesia.
Korupsi ini sangatlah merugikan banyak orang terutama rakyat. Uang yang
seharusnya digunakan oleh para pemegang kekuasaan akan banyak melakukan
koruspi. Mereka sudah
menjadikan kepentingan rakyat sebagai sebuah hal yang prioritas sehingga rakyat
tidak memiliki. Segala keuangan negara yang menjadi hak rakyat, malah
diselewengkan.
Penyebab Korupsi :
1. Faktor Mental
Ada orang yang
sudah kaya raya, kekayaannya sudah cukup menghidupi keturunannya 7 turunan tapi
masih ketahuan melakuakan korupsi.Yang menjadi persoalan disini adalah mental,
mental orang tersebut disebut sebagai mental koruptor.
2.
Kesejahteraan hidup yang minim
Kesejahteraan yang minim yang
dimiliki para koruptor memotivasi mereka untuk bertindak KKN. Oleh karena itu
perlu adanya kesejahteraan bagi mereka, supaya tidak akan ada motivasi untuk
melakukan tindak KKN.
3.
Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan yang mendukung
mereka untuk melakukan KKn akan sangat memprihatinkan. Seperti contoh kondisi
lingkungan di desa terpencil dan kurangnya pengetahuan, akan semakin
menjadi kesempatan bagi para pelaku KKN.
4.
Kondisi sistem
Kasus kasus korupsi yang dilakukan
di Indonesia sudah dikategorikan sebagai sebuah hal yang sangat parah.Sudah
terjadi disetiap kehidupan dan menjadi sebuah hal sistemik.Harus ada sebuah
pencerahan untuk dapat menghapus hal ini.
Penanganan Korupsi oleh KPK
Pada tahun 2004-2013 berhasil menangani sebanyak 385
kasus tindak korupsi . Menurut
Direktur Penelitian dan pengembangan KPK, dari 385 kasus yang ditangani KPK
tersebut masing masing melibatkan anggota DPR dan DPRD. Sebanyak 72 kasus
,kepala lembaga kementrian sebanyak 9 kasus.
6
BAB
IV. SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Strategi memberantas korupsi:
1.
Strategi Preventif
Kasus
dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal hal yang menjadi penyebab
timbulnya korupsi.Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat preventifnya,
sehingga dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini
melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya agar dapat berhasil dan mampu
mencegah adanya korupsi.
Segala
hal yang berkaiatn dengan KKN harus diminimalkan demi kesejahteraan kita.
2.
Strategi Represif
Harus
dibuat dan dilaksanakan yaitu dengan
diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara tepat kepada pihak
pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan
korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sampai dengan
peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan disegala aspeknya. Sehingga
dapat dilakukan secara efektif dan efisian.
Dengan
efektif dan efisien tersebut maka dapat mengurangi jumlah korupsi di negeri
pertiwi kita ini. Bahkan, menghapuskan budaya KKN.
7
BAB
V. DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/Fuji Lestari
1/Pelanggaran-terhadap-polstranas-di-bidang-hukum.
Zainul Ittihad Amin (2011). Materi
pokok pendidikan kewarganegaraan.Jakarta :Universitas Terbuka.
Zubaidi, H. Achmad,
dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma
,Pendidikan Kewarganegaraan.
PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar