Senin, 31 Agustus 2015

MAKALAH IMPLEMENTASI



MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Perbandingan Implementasi Polstranas RI pada masa Orba dan masa Pasca Reformasi ( mulai tahun 2004 sampai sekarang )

http://www.ut.ac.id/templates/beez_20/image/logo.png
Disusun oleh :
Nama : Eny Suryani
NIM    : 021618719


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TERBUKA
SEMARANG
2015


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Perbandingan Implementasi Polstranas RI pada masa Orba dan Masa Pasca Reformasi ( mulai Tahun 2004 sampai sekarang)
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan manfaat  dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang.Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.




Semarang, April 2015
Eny Suryani




i

DAFTAR ISI
Bab I Pendahuluan
A. Latarbelakang ……………………………………………………………………………………………………...1
B. Permasalahan………………………………………………………………………………………………………2
C. Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………………………………..2
D. Manfaat/Signifikansi Penulisan…………………………………………………………………………………..2
Bab II. Tinjauan Pustaka……………………………………………………………………………………………..3
Bab III. Analisis Kasus……………………………………………………………………………………………….6
Bab IV. Simpulan dan Rekomendasi…………………………………………………………………..…………..7
Bab V. Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………..8










ii

IMPLEMENTASI POLSTRANAS PADA MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI
( tahun 2004 sampai sekarang )

BAB I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan menagtur urusan dalam negerinya sendiri. Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia diera kemerdekaan ini sangat berbeda dengan tantangan yang dihadapi dimasa penjajahan.Dimasa penjajahan tantangan yang kita hadapi adalah mengusir penjajahan dan merebut kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik, kondisina masih morat marit dan tidak stabil.Namun selangkah demi selangkah pemerintahan RI mulai membenahi dan mengatur system pemerintahannya sendiri.Pemerintah RI mempunyai cita cita yang pada umumnya juga dimilki oleh bangsa yang merdeka. Cita cita itu adalah aspirasi kekal suatu bangsa mengenai kesejahteraan, keamanan, dan pengembangan yang dibentuk oleh nilai cultural dan etik, serta asas yang akan digunakan untuk mencapainya. Cita cita BI adalah masyarakat adil makmur aman dan sentosa atau masyarakat ‘’ Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata tentrem Kerta Raharja atau masyarakat Baldatun Toyiban Warobun Gafur’’.

Pada saat perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat , banyak negara yang terpengaruh oleh keadidayaan 2 negara tersebut. Dua negara ini berlomba untuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Mereka saling ber lomba dalam segala hal, untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara negara di dunia. Oleh karena itu banyak negara yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia dibagi dalam 2 kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi, Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari 2 block tersebut, dikenal dengan nama gerakan negara negara non block. Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerjasama antar negara negara didunia disegala bidang. Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang politik dan strategi BI. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami beri judul ‘’ POLITIK STRATEGI NASIONAL MASA ORDE BARU DAN MASA PASCA REFORMASI’’.





1
B.   PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan makalah yang akan kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana perkembangan polstranas di Indonesia saat ini?
2.      Apa perbedaan postranas masa orde baru dan masa pasca reformasi?
3.      Apakah pelaksanaan polstranas itu sendiri telah sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia?
4.      Bagaimana keberhasilan polstranas Indonesia?

C.  TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.     Untuk mengetahui pengertian politik dan startegi nasional di Indonesia.
2.     Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan strategi politik masa orde baru hingga masa pasca reformasi( 2004 – sekarang/2015)
3.     Untuk mengetahui politik dalam dan luar negeri Indonesia.
4.     Untuk mendapatkan nilai dalam tugas 2 PPKN

D.  MANFAAT /SIGNIFIKASI PENULISAN
1.     Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para pembaca untuk menambah
pengetahuan.  
2.     Agar dapat lebih memahami arti polstranas
3.     Agar lebih mendalami tata polstranas Indonesia.



















2
BAB II.  TINJAUAN PUSTAKA
Secara Etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang sendiri . Politik merupakan rangkaian, asa, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh negara.
Sisi lain politik juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam  negara. Adapun menurut teori klasik Aristoleles pengertian politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama politik mengandung aspek aspek sebagi negara (state), kekuasaan( power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan(policy), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Kata stategi berasala dari bahasa Yunani stategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer.Dalam bahasa Indonesia stategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disususn untuk mendukung terwujudnya poltik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR.Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional.Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya denga  upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon presiden dan waki menjajnjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakt jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang calon mengumbar janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuknya rayu sang calon kemudian memilihnya dalam pemilu. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon calon yangs aling bertarung, walaupunj pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon presiden dan wakil presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan.Polstranas disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang terdapat dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD1945, wawasan nusantara dan ketahan nasional.
3
Landasan pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya terkandung dasar negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa Indoensia.
Masa orde baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998.Pada 32 tahun kekuasaanya, Soeharto menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR.Sebagian besar anggota MPR pada saat itu adalah orang orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto.Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah, pembangunan cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan dalam bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.

Pada tahun 1998-1999 Presiden B.J. Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid kemudian tahun 2001-2004 menjabat megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN RI. Masa masa ini merupakan masa euphoria reformasi.Indonesia seperti dilahirkan kembali menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidak adilan pemerintah.

Reformasi didengungkan disegala bidang. Selama kurang lebih 6 tahun masa reformasi ini polstranas  Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Periode ini ditandai pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang pokok pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembanguna bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional (PROPENAS) sebagai rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut sertakan berbagai komponen bangsa.Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah( propeda) bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh aspek kehidupan.
Terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)  pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan Polstranas. Pada masa ini Polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden dalam pidato kenegaraan dihadapan segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik strategis nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selam 5 tahun.


4
Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009. Periode ini ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
1.      Penguatan kedudukan lembaga legislative dalam penyususnan APBN.
2.      Ditiadakannya GBHN sebagi pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3.      Diperkuat otonomi daerah dan desentrasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akaibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naisonal (RPJPN) sebagai acuan penerapan polstranas yang mirip dengan GBHN.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok dari pola penyususnan Polstranas antara periode ORBA dan periode pasca reformasi adalah dari awal pembuatannya.Pada masa ORBA polstranas ditentukan dari GBHN yang telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada periode reformasi tepatnya pada saat pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru dan setelah reformasi ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah yaitu GBHN yang diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh Soeharto digantikan dengan rencana pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN).

Saat pemerintahan Soeharto , beliau menggunakan strategi pembangunan ekonomi tanpa memikirkan bidang bidang lain seperti politik, dan social sedangkan sekarang masa kepemimpinan SBY , tidak memusatkan pada satu bidang saja, melainkan kesemua bidang, juga menyusun strategi untuk melunasi semua hutang negara yang disebabkan penggunaan strategi pada masa orde baru. Serta berupaya mengurangi bahkan menghilangkan koruptor dari kepolitikan Indonesia melalui pendirian negara yaitu KPK.
















5

BAB III  . ANALISIS KASUS

Kasus kasus pelanggaran Polstranas dibidang hukum
Ø  Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Tindakan ini telah ada sejak Indonesia belum merdeka.
Korupsi yang ada di Indonesia sudah menjadi sebuah hal yang seakan hal yang sangat wajar untuk dilakuakn dan terjadi.Korupsi sudah dilakukan dari segmen terkecil hingga terbesar, dari yang bernilai sangat kecil sampai pada nilai yang begitu besar dan fantastis.
Korupsi telah mengakar dan sistematik di Indonesia. Korupsi ini sangatlah merugikan banyak orang terutama rakyat. Uang yang seharusnya digunakan oleh para pemegang kekuasaan akan banyak melakukan koruspi. Mereka sudah menjadikan kepentingan rakyat sebagai sebuah hal yang prioritas sehingga rakyat tidak memiliki. Segala keuangan negara yang menjadi hak rakyat, malah diselewengkan.

   Penyebab Korupsi :
1.      Faktor Mental
Ada orang yang sudah kaya raya, kekayaannya sudah cukup menghidupi keturunannya 7 turunan tapi masih ketahuan melakuakan korupsi.Yang menjadi persoalan disini adalah mental, mental orang tersebut disebut sebagai mental koruptor.
2.     Kesejahteraan hidup yang minim
Kesejahteraan yang minim yang dimiliki para koruptor memotivasi mereka untuk bertindak KKN. Oleh karena itu perlu adanya kesejahteraan bagi mereka, supaya tidak akan ada motivasi untuk melakukan tindak KKN.
3.     Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan yang mendukung mereka untuk melakukan KKn akan sangat memprihatinkan. Seperti contoh kondisi lingkungan di desa terpencil dan kurangnya pengetahuan, akan semakin menjadi  kesempatan bagi para pelaku KKN.
4.     Kondisi sistem
Kasus kasus korupsi yang dilakukan di Indonesia sudah dikategorikan sebagai sebuah hal yang sangat parah.Sudah terjadi disetiap kehidupan dan menjadi sebuah hal sistemik.Harus ada sebuah pencerahan untuk dapat menghapus hal ini.

Penanganan Korupsi oleh KPK 
Pada tahun 2004-2013 berhasil menangani sebanyak 385 kasus tindak korupsi . Menurut Direktur Penelitian dan pengembangan KPK, dari 385 kasus yang ditangani KPK tersebut masing masing melibatkan anggota DPR dan DPRD. Sebanyak 72 kasus ,kepala lembaga kementrian sebanyak 9 kasus.


6
BAB IV.   SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Strategi memberantas korupsi:
1.     Strategi Preventif
Kasus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi.Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat preventifnya, sehingga dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.
Segala hal yang berkaiatn dengan KKN harus diminimalkan demi kesejahteraan kita.
2.     Strategi Represif
Harus dibuat dan dilaksanakan yaitu  dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara tepat kepada pihak pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan disegala aspeknya. Sehingga dapat dilakukan secara efektif dan efisian. 
Dengan efektif dan efisien tersebut maka dapat mengurangi jumlah korupsi di negeri pertiwi kita ini. Bahkan, menghapuskan budaya KKN.























7

BAB V.   DAFTAR PUSTAKA

http://www.anneahira.com/Fuji Lestari 1/Pelanggaran-terhadap-polstranas-di-bidang-hukum.
Zainul Ittihad Amin (2011). Materi pokok pendidikan kewarganegaraan.Jakarta :Universitas Terbuka.
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma
,Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005






















8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar