MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Implementasi
Kebijakan Otonomi Daerah di Wilayah Semarang Tengah
Disusun
oleh :
Nama : Eny Suryani
NIM
: 021618719
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
TERBUKA
SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak
nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji
hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat,
taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah dengan judul ”Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah
di Wilayah Semarang Tengah”
Dalam penyusunannya, penulis
memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan
dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua
kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan manfaat dan menuntun pada langkah yang lebih baik
lagi.
Meskipun penulis berharap isi dari
makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar
dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar
makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Semarang, April 2015
Eny Suryani
i
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ............................................................................................................
i
Daftar Isi......................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ....................................................................................……………1
1.2 Permasalahan .......................................................................................................2
1.3 Manfaat Signifikansi Penulisan.............................................................................2
BAB II Tinjauan Pustaka
2.1 Pengertian Implementasi
Kebijakan Otonomi daerah…..........................…………3
2.2 Implementasi Kebijakan Otonomi
Daerah di Wilayah Semarang Tengah.............4
2.3 Masalah Implementasi Kebijakan
Otonomi Daerah yang dihadapi saat ini…….…4
2.4 Solusi Masalah Implementasi
Kebijakan Otonomi Daerah ………………………...5
2.5 Kedudukan Dan Fungsi Pemerintah
Daerah saat itu ……………………………….5
2.6 Konsepsi Masalah dilihat dari
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah ….……6
2.7 Pengaruh Implementasi Kebijakan
Otonomi Daerah ……………………………...6
ii
BAB III ANALISIS KASUS
3.1 Analisis Kasus.......................................................................................................
7
3.2 Kasus yang saya
angkat………………………………..…..………………….……....7
3.3 Analisi saya mengenai kasus
tersebut………….………………………………….....7
BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI
4.1 Simpulan………...…….……………………………………………..…………………..8
4.2 Rekomendasi….…….…………….…………………………………………………..…8
BAB V DAFTAR
PUSTAKA……………………………................................................9
iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Implementasi
Kebijakan Otonomi Daerah sangat perlu diperhatikan oleh para pemerintah daerah
setempat. Faktor yang Mempengaruhi Implementasi kebijakan Otonomi daerah :
1) Faktor environmental
conditions,
mencakup faktor
seperti struktur politik nasional, proses perumusan kebijakan, infra struktur
politik, dan berbagai organisasi kepentingan, serta tersedianya sarana dan
prasarana fisik.
2) Faktor inter-organizationships, Rondinelli memandang bahwa keberhasilan pelaksananaan
otonomi daerah memerlukan interaksi dari dan koordinasi dengan sejumlah
organisasi pada setiap tingkatan pemerintahan, kalangan kelompok-kelompok yang
berkepentingan.
3) Faktor resources
for program implementation,
dijelaskan bahwa kondisi lingkungan yang kondusif dalam arti dapat memberikan
diskresi lebih luas kepada pemerintah daerah, dan hubungan antar organisasi
yang efektif sangat diperlukan bagi terlaksananya otonomi daerah.
4) Faktor characteristic
of implemeting agencies,
diutamakan kepada kemampuan para pelaksana di bidang keterampilan teknis,
manajerial dan politik, kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan,
mengendalikan dan mengintegrasikan setiap keputusan, baik yang berasal dari
sub-sub unit organisasi, maupun dukungan yang
datang dari lembaga politik nasional dan pejabat pemerintah pusat
lainnya.
1.2
Permasalahan
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis akan mencoba membahas beberapa masalah, diantaranya
:
1) Apa
Pengertian Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah ?
2) Bagaimana
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Wilayah Semarang Tengah?
3) Apa
saja masalah yang dihadapi ?
1
4) Bagaimana
solusi untuk masalah tersebut ?
5) Bagaiman
Kedudukan dan Fungsi Pemerintah Daerah saat itu ?
6) Bagaimana
Konsepsi masalah tersebut dilihat dari Imlpementasi Kebijakan Otonomi Daerah ?
7) Apa
saja yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Otonomi tersebut?
1.3 Manfaat
Signifikansi Penulisan
1) Untuk mengetahui pengertian implementasi
kebijakan otonomi daerah.
2) Untuk
mengetahui pelaksanaa kebijakan otonomi
daerah di wilayah Semarang Tengah.
3) Untuk
mengetahui kasus implementasi kebijakan otonomi daerah yang terjadi di wilayah Semarang Tengah.
4) Untuk
mendapatkan nilai dalam tugas 3 PPKN.
2
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Pengertian Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah
Bernadine
R Wijaya dan Susilo Supardo
(2006 :81) mengatakan bahwa implementasi adalah proses
mentransformasi suatu rencana ke dalam praktik.Orang sering beranggapan bahwa
implementasihanya merupakan pelaksanaan dari apa yang telah diputuskan
legislative atau para pengambil keputusan, seolah – olah tahapan ini kurang
berpengaruh.
Ada 6 yang perlu diperhatikan dalam konteks
pelaksanaan otonomi daerah ini :
1) Persiapan
yang matang
2) Tidak
Artifisial
3) Memberi
kepercayaan
4) Kejelasan
visi
5) Kesiapan
sumber daya
6) Berbagai
parameter tuntutan terhadap kinerja
Hubungan
Kecamatan dengan ...
|
Sifat Hubungan
|
Keterangan
|
SKPD
Kab./Kota
|
Koordinasi teknis fungsional dan teknis operasional
|
Contoh :
Dinas dan/atau UPT Dinas
|
Instansi Vertikal di wilayah kerjanya
|
Koordinasi teknis fungsional
|
Contoh:
Koramil, Polsek, Mantri Statistik, KUA
|
Swasta, LSM, Parpol, Ormas di wilayah kerjanya
|
Koordinasi dan Fasilitasi
|
-
|
3
Seringkali
pemerintah tidak menghargai partisipasi masyarakat, dikarenakan lebih
berorientasi pada kepentingan elit daripada aspirasi masyarakat. Padahal
masyarakat dalam perencanaan pembangunan telah tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2010-2015, yaitu
bahwa langkah konkrit untuk mewujudkan visi misi kota Semarang salah satunya
dilakukan dengan memprioritaskan program-program pembangunan yang diwujudkan
dalam “SAPTA PROGRAM” yang terdiri dari penanggulangan kemiskinan dan
pengurangan pengangguran, rob dan banjir, pelayanan publik, tata ruang dan
infastruktur, kesetaraan dan keadilan gender, pendidikan serta kesehatan
2.2.
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Wilayah Semarang Tengah
Implementasi
Kebijakan Otonomi daerah di Wilayah Semarang Tengah diantaranya :
1) Implementasi
normalisasi sungai
2) Implementasi
tempat ibadah
3) Implementasi
KB
2.3.
Masalah Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah yang dihadapi saat ini.
Masalah
implementasi kebijakan otonomi daerah yang dihadapi meliputi ……
1)
Implementasi
normalisasi sungai sekitar wilayah Semarang Tengah
Normalisasi sungai yang berada di sepanjang pemukiman padat
penduduk seperti di Jl.Sebandaran terkesan tidak menyeluruh. Pasalnya,masih
banyak lumpur,matrial,sampah yang menumpuk di sungai. Implementasi yang harus
dilakukan,misal: tujuan pembersihan sungai adalah untuk menormalisasikan fungsi
sungai,untuk mencegah banjir,untuk membersihkan sungai dari sampah dan material
lainnya,untuk membuat lingkungan sekitar sungai menjadi lebih bersih.
2)
Implementasi
fungsional tempat ibadah Klentheng “Sie Hio Kiong”
Tempat
ibadah pada dasarnya bukanlah tempat tinggal. Kini mulai terwujud yaitu
Klentheng “Sie Hio Kiong”. Dulu di klentheng ini ada beberapa rumah penduduk,
namun sekarang tidak. Mereka kini sudah diberi tempat tinggal di Perum Puri
Anjasmoro.Dengan demikian implementasi fungsional tempat ibadah perlu dilakukan
demi kenyamannan pengunjung.
4
3) Implementasi KB di wilayah
kecamatan Semarang Tengah
Setiap keluarga dianjurkan untuk KB.
Karena selain untuk mencanangkan program pemerintah juga untuk kesejahteraan di
masa depan. Faktanya :
banyak ibu muda yang
berusia kurang dari 25 tahun, telah mempunyai anak lebih dari 3. Tidak mau ikut
KB karena berbagai alasan. Sebenarnya yang membuat implementasi secara
matang,maka kita bersama mewujudkannya dengan optimal. Contoh : Implementasi KB
menuju Indonesia sejahtera ”dua anak lebih baik” . Para kader,panitia yang
terlibat harus mengerti implementasi tersebut. Memberi
penjelasan,pengarahan,pengertian secara gamblang tentang KB.
2.4.Solusi Masalah
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah
1)
Implementasi normalisasi sungai :
a. Kegiatan pembersihan sungai hendaknya
penuh tanggungjawab
b. Peraturan Larangan Pembuangan Sampah di
Sungai diperhatikan.
c. Pemerintah
setempat/pegawai kelurahan setempat peduli dengan lingkungan pemukiman padat penduduk yang
dekat dengan sungai.
2) Implementasi fungsional tempat ibadah :
a. Hendaknya
dilaksanakan dengan optimal.
b. Adanya
peraturan khusus untuk tempat ibadah,demi kenyamanan pengunjungnya.
3) Implementasi KB di wilayah Semarang Tengah :
a. Adanya
peyuluhan program KB kepada masyarakat sekitar
dengan tepat.
b. Pelaksanaan peraturan
tentang usia pernikahan yang dibuat pemerintah..
c. Adanya
realistis dari pelaksanaan program KB.
2.5. Kedudukan Dan Fungsi Pemerintah
Daerah saat itu
Pemerintah
1)
Kedudukan :
Kedudukan pimpinan
saat itu adalah sebagai pembuat keputusan pelaksanaan Implementasi.
2)
Fungsi :
Fungsi pimpinan saat itu adalah sebagai legislasi,eksekutif.
5
2.6. Konsepsi Masalah dilihat dari
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah
Implementasi
adalah proses mentransformasi suatu rencana ke dalam praktik.
Kebijakan Otonomi Daerah adalah kebijakan
untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
1) Konsepsi
kenyamanan untuk masalah fungsional tempat ibadah.
2)
Konsepsi wujud kesejahteraan
masyarakat untuk masalah program KB.
3) Konsepsi kenyamanan dalam hidup untuk masalah normalisasi sungai.
2.7 Pengaruh Implementasi Kebijakan Otonomi
Daerah
Otonomi
daerah adalah pemerintah oleh,dari,dan untuk rakyat dalam suatu negara bangsa,
melalui lembaga-lembaga pemerintah formal di luar pemerintah pusat secara
terbatas dalam kerangka Negara Kesatuan RI.
Di
dalam UUD Sementara juga dinyatakan hal itu pada Bab IV Pasal 131: “Pembagian
daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil yang berhak mengurus rumah
tangganya sendiri (otonom). Untuk
aspirasi dan kepentingan daerah maka di masa Presiden Habibie
dikeluarkan UU No.22 Tahun 1999.
Pengaruh
Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah diantaranya :
1) Implementasi
dalam realitanya belum terwujud dengan sepenuhnya.
2) Implementasi
tempat ibadah mempengaruhi tingkat pengunjung yang akan beribadah di tempat
tersebut.
3) Implementasi
normalisasi sungai,sangat berpengaruh terhadap lingkungan da kesehatan para
penduduknya.
4) Implementasi
program KB belum ada wujud nyata,seperti yang diharapkan.
6
BAB III
PENUTUP
3.1. Analisis Kasus
Beberapa Kasus Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah diantaranya :
1) Kasus Program KB yang tidak terlaksana dengan baik.
2) Kasus Normalisasi sungai yang tidak optimal.
3) Kasus fungsional tempat ibadah yang sedang berjalan,perlu
adanya dukungan dari semua pihak.
3.2 Kasus yang saya
Angkat
Kasus yang saya angkat adalah sebagian kecil dari fenomena
yang terjadi di lingkungan wilayah sekitar
Semarang Tengah.
3.3 Analisis saya mengenai kasus tersebut
Analisis saya mengenai kasus tersebut adalah :
1) Program KB hendaknya dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab mengingat jumlah penikahan di bawah umur yang tidak sedikit.
2) Normalisasi sungai hendaknya dilaksanakan dengan optimal
demi lingkungan. Peraturan larangan membuang sampah di sungai perlu ditegaskan.
3) Fungsional tempat ibadah harus diperhatikan juga.
7
BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
4.1 Simpulan
Implementasi belum terwujud
sepenuhnya,padahal kita membutuhkannya. Peran pemerintah seharusnya perlu
dibenahi,jangan hanya sebagai pemimpin yang menyuruh dan memberi tugas pada
bawahannya dalam melaksanakan implementasi.
4.2 Rekomendasi
Pemerintah hendaknya membuat implementasi
dengan matang supaya bisa terwujud secara optimal.
8
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Zainul Ittihad Amin (2011). Materi pokok pendidikan
kewarganegaraan.Jakarta :Universitas Terbuka.
Nugroho
Riant. (2006). Kebijakan
Publik : Formulasi,Implementasi,
dan Evaluasi, Jakarta:
PT Elex Media komputindo
9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar