Diskusi 6
1. Sebut dan Jelaskan ada berapa modal perseroan yang Saudara ketahui
2. Ada berapa jenis dividen yang Saudara ketahui
3. Dalam kondisi bagaimana perusahaan membayar dividen yang Saudara ketahui
Jawaban Saya :
1. Ada 3 modal perseroan, yaitu :
- Modal Dasar
- Modal Ditempatkan
- Modal Disetor
2. Ada 5 jenis deviden :
- Deviden Tunai, deviden yang dibagikan dalam bentuk tunai.
- Deviden Skrip, deviden yang dibagikan dalam bentuk wesel bayar.
- Deviden Properti, deviden yang dibagikan dapat dalam bentuk investasi ataupun bentuk lainnya, bentuk investasi dapat berupa saham.
- Deviden Saham, deviden yang dibagikan dalam bentuk saham, perbedaan antara deviden properti yang berupa saham dan deviden saham. Dapat disebut deviden (yang berupa saham) ketika deviden yang dibagikan tersebut berasal dari perusahaan lain yang dimiliki oleh perusahaan yang akan membagikan deviden , dan dapat disebut sebagai deviden saham ketika deviden yang dibagikan tersebut berasal dari perusahaan yang membagi deviden tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai deviden saham jika suatu perusahaan membagikan deviden dengan menerbitkan saham baru kepada para pemegang saham.
- Deviden Likuidasi, deviden yang dibagikan dengan menggunakan modal yang telah disetor oleh para pemegang saham, dengan kata lain perusahaan hanya melakukan pengembalian atas investasi yang dilakukan oleh pemegang saham, hal ini bisa dilakukan ketika suatu perusahaan akan dibubarkan.
- Untuk memaksimumkan kemakmuran bagi pra pemegang saham , karena tingginya deviden yang dibayarkan akan mempengaruhi harga saham.
- Untuk menunjukkan likuiditas perusahaan. Dengan dibayarkannya deviden, diharapkan kinerja perusahaan dimata investor bagus dan dapat diakui bahwa perusahaan mampu menghadapi gejolak ekonomi dan mampu memberikan hasil kepada investor.
- Sebagai investor memandang bahwa resiko deviden adalah lebih rendah dibanding resiko capital gain.
- Untuk memenuhi kebutuhan para pemegang saham akan pendapatan tetap yang digunakan untuk keperluan konsumsi.
Bagaimana cara membedakan ke 3 modal tsb??
Jawaban Saya :
Cara membedakan Modal Dasar, Modal Disetor dan Modal Ditempatkan
- Modal Dasar => modal yang tercantum dalam akte pendirian suatu perusahaan, dan hal itu merupakan jumlah keseluruhan modal, yang bisa juga dibagi dalam beberapa pemegang saham dan masing-masing beberapa persen.
- Modal Disetor => jumlah modal yang telah disetorkan ke perusahaan oleh pemegang sahamnya. Pada kenyataannya, sering terjadi tidak semua / belum semua modal yang tercantum di akte pendirian dah di setorkan pada perusahaan. Dalam hal ini ada kemungkinan karena masalah cash flow atau suatu kesepakatan antara pemegang saham.
- Modal Ditempatkan => menunjukkan kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modal.
Modal Dasar adalah seluruh nilai nominal saham Perseroan yang disebut dalam Anggaran Dasar. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUPT, di mana modal dasar terdiri atas seluruh nilai nominal saham. Modal dasr perseroan pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang diterbitkan oleh Perseroan.
Modal Ditempatkan, masih menurut buku Hukum Perseroan Terbatas , adalah jumlah saham yang sudah diambil pendiri atau pemegang saham , dan saham yang diambil tersebut ada yang sudah dibayar dana ada yang belum dibayar. Modal itu sudah disanggupi oleh pendiri atau pemegang saham untuk dilunasinya, dan saham itu telah diserahkan kepadanya untuk dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar