JAWABAN TUGAS 3 PENGANTAR AKUNTANSI
1. Pengumuman
Deviden (5 Desember 2014) = 5% x Rp 500.000.000,00
= Rp 25.000.000,00
Pengeluaran Deviden (10 Januari 2015) = 5% x
Rp 600.000.000,00
= Rp 30.000.000,00
Jurnal untuk transaksi tersebut adalah :
2014
Des.
5 Piutang
Deviden Rp 25.000.000,00
Pendapatan Deviden Rp
25.000.000,00
2015
Jan.10
Kas
Rp 30.000.000,00
Piutang Deviden
Rp 30.000.000,00
2. a) 1 Juli
2014
Harga Kurs :
115% x Rp
9.000,00 x 10000 lembar = Rp
103.500.000,00
Biaya
Transaksi =
Rp 1.050.000,00
Harga Pokok Rp 102.450.000,00
Jurnal untuk
mencatat transaksi ini adalah :
Juli 1 Investasi saham PT.RUBY
Rp 102.450.000,00
Kas Rp 102.450.000,00
b) 1 Oktober
2014
Jumlah
Deviden = Rp 1.050,00 x 10000 lembar = Rp 10.500.000,00
Jurnal untuk
mencatat transaksi ini adalah :
Okt.1 Piutang Deviden Rp 10.500.000,00
Pendapatan
Deviden Rp 10.500.000,00
c) 15 Desember 2014
Harga Kurs :
105% x Rp 9.000,00 x 10000 lembar =
Rp 94.500.000,00
Biaya Transaksi =
Rp 1.025.000,00
Rp 93.475.000,00
Jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah :
Des.15 Investasi
saham PT.RUBY Rp
93.475.000,00
Kas Rp
93.475.000,00
3. Metode Amortisasi Obligasi
Metode amortisasi obligasi
adalah suatu metode yang digunakan dalam perhitungan suatu transaksi obligasi yang membutuhkannya.
Metode
Amortisasi atas diskonto utang obligasi dapat dilakukan dengan 2 cara :
a) Metode Garis
Lurus
b) Metode Bunga
Efektif
Metode amortisasi yang dianjurkan adalah metode bunga efektif ,
namun demikian metode garis lurus dapat digunakan jika hasil metode ini tidak
berbeda jauh dengan metode bunga efektif.
a)
Metode Garis Lurus
Dibandingkan dengan metode bunga efektif ini lebih sederhana.
Metode garis lurus akan menghasilkan jumlah amortisasi diskonto (premium) yang
sama besarnya untuk setiap periode. Dengan menggunakan salah satu kas
v Agio
Obligasi
Pada tanggal 2 Januari 2014
perusahaan menjual surat obligasi sebanyak 10.000 lembar @ Rp1.000,00 dengan
kurs 110%. Jangka waktu obligasi 5 tahun dengan bunga 10% pertahun yang
dibayarkan tiap tanggal 31 Desember.
Jurnal
pada saat penerimaan dana sebagai
berikut:
Bank
(10.000 lbr x Rp 1.000,00 x 110%)
|
Rp
11.000.000,00
|
||
Agio
Obligasi (10.000 lbr x Rp 1.000,00 x (110%-100%))
|
Rp
1.000.000,00
|
||
Utang
Obligasi (10.000 lbr x Rp 1.000,00)
|
Rp
10.000.000,00
|
Maka amostisasi agio
obligasi dapat diperhitungkan sebagai berikut:
Tangal
|
Obligasi
|
Bunga
|
Amortisasi
Agio
|
Agio
Obligasi
|
Nilai
Buku
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
(A x
10%)
|
(D :
5 tahun)
|
((D-1)-C)
|
(A +
D)
|
||
01
Jan 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
11.000.000
|
||
31
Des 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
800.000
|
10.800.000
|
31
Des 15
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
600.000
|
10.600.000
|
31
Des 16
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
400.000
|
10.400.000
|
31
Des 17
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
200.000
|
10.200.000
|
31
Des 18
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
0
|
10.000.000
|
Keterangan :
D-1= D sebelumnya
Jurnal amortisasi agio
obligasi adalah sebagai:
Agio
Obligasi
|
200.000
|
||
Beban
Bunga
|
200.000
|
||
v Disagio
Obligasi
Sekarang dengan data yang
sama, hanya kali ini kurs yang digunakan pada saat pejualan obligasi sebesar
90%. Sehingga jurnal penempatan penerimaan dananya sebagai berikut:
Bank
(10.000 lbr x Rp 1.000,00 x 90%)
|
Rp
9.000.000,00
|
||
Disagio
Obligasi (10.000 lbr x Rp 1.000,00 x (100%-90%))
|
Rp
1.000.000,00
|
||
Utang
Obligasi (10.000 lbr x Rp 1.000,00)
|
Rp
10.000.000,00
|
||
Maka amostisasi disagio
obligasi dapat diperhitungkan sebagai berikut:
Tangal
|
Obligasi
|
Bunga
|
Amortisasi
Disagio
|
Disagio
Obligasi
|
Nilai
Buku
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
(A x
10%)
|
(D :
5 tahun)
|
((D-1)-C)
|
(A -
D)
|
||
01
Jan 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
9.000.000
|
||
31
Des 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
800.000
|
9.200.000
|
31
Des 15
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
600.000
|
9.400.000
|
31
Des 16
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
400.000
|
9.600.000
|
31
Des 17
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
200.000
|
9.800.000
|
31
Des 18
|
10.000.000
|
1.000.000
|
200.000
|
0
|
10.000.000
|
Keterangan :
D-1= D sebelumnya
Jurnal amortisasi agio
obligasi adalah sebagai:
Beban
bunga
|
200.000
|
||
Disagio
obligasi
|
200.000
|
||
b) Metode Bunga Efektif
v Agio
Obligasi
Pada tanggal 2 Januari 2014
perusahaan menjual surat obligasi sebanyak 10.000 lembar @ Rp1.000,00. Jangka
waktu obligasi 5 tahun dengan bunga 10% pertahun yang dibayarkan tiap tanggal
31 Desember. Tingakat bunga efektif sebesar 8%. Maka sebelumnya kita menentukan
nilai buku obligasinya terlebih dahulu dengan beberapa rumus berikut:
Harga
Jual Obligasi = Nilai Tunai dari Nilai Jatuh Tempo (PV) + Nilai Tunai dai
Bunga Jatuh Tempo
|
Nilsi
Tunai dari Nilai Jatuh Tempo = Nilai Obligasi x A
|
A =
(1 : ( 1 + Bunga Efektif) Pangkat Jangka Waktu)
|
Nilai
Tunai dari Bunga Jatuh Tempo = Nilai Bunga x ((1 - A) : Bunga Efektif)
|
Maka:
Nilai Tunai dari Nilai
Jatuh Tempo
= 10.000.000 x (1 : (1 +
0,08) pangkat 5)
= 10.000.000 x 0,68058
= 6.805.832
Nilai Tunai dari Bunga
Jatuh Tempo
= (10.000.000 x 10%) x ((1
- 0,68058) : 8%)
= 1.000.000 x 3,99271
= 3.992.710
Harga Jual Obligasi
= 6.805.832 + 3.992.710
= 10.798.542
Agio Obligasi
= 10.798.542 -10.000.000
= 798.542
Maka perhitungan amortisasi
agio obligasi dapat dijelaskan pada tabel sebagai berikut:
Tangal
|
Obligasi
|
Bunga
|
Bunga
Efektif
|
Amortisasi
Agio
|
Agio
Obligasi
|
Nilai
Buku
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
(A x
10%)
|
(F-1)
x 8%
|
B -
C
|
(E-1)-D
|
A +
E
|
||
01 Jan 14
|
10.000.000
|
798.542
|
10.798.542
|
|||
31
Des 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
863.883
|
136.117
|
662.425
|
10.662.425
|
31
Des 15
|
10.000.000
|
1.000.000
|
852.994
|
147.006
|
515.419
|
10.515.419
|
31
Des 16
|
10.000.000
|
1.000.000
|
841.234
|
158.766
|
356.653
|
10.356.653
|
31
Des 17
|
10.000.000
|
1.000.000
|
828.532
|
171.468
|
185.185
|
10.185.185
|
31
Des 18
|
10.000.000
|
1.000.000
|
814.815
|
185.185
|
0
|
10.000.000
|
Keterangan =
1. F-1
adalah F sebelumnya
2. E-1
adalah E sebelumnya
3.
Untuk nilai amortisasi tahun akhir nilainya diambil dari sisa agio obligasi,
sehingga bunga efektifnya sebesar B - D
v Disagio
Obligasi
Dengan data yang sama,
namun bunga efektif yang diharapkan sebesar 12%, maka penyelesaiannya sebagai
berikut:
Nilai Tunai dari Nilai
Jatuh Tempo
= 10.000.000 x (1 : (1 +
0,12) pangkat 5)
= 10.000.000 x 0,56743
= 5.674.269
Nilai Tunai dari Bunga
Jatuh Tempo
= (10.000.000 x 10%) x ((1
- 0,56743) : 8%)
= 1.000.000 x 3,60478
= 3.604.776
Harga Jual Obligasi
= 5.674.269 + 3.604.776
= 9.279.045
Disagio Obligasi
= 10.000.000 - 9.279.045
= 720.955
Maka perhitungan amortisasi
disagio obligasi dapat dijelaskan pada tabel sebagai berikut:
Tanggal
|
Obligasi
|
Bunga
|
Bunga
Efektif
|
Amortisasi
Agio
|
Agio
Obligasi
|
Nilai
Buku
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
(A x
10%)
|
(F-1)
x 12%
|
C -
B
|
(E-1)-D
|
A -
E
|
||
01
Jan 14
|
10.000.000
|
720.955
|
9.279.045
|
|||
31
Des 14
|
10.000.000
|
1.000.000
|
1.113.485
|
113.485
|
607.470
|
9.392.530
|
31
Des 15
|
10.000.000
|
1.000.000
|
1.127.104
|
127.104
|
480.366
|
9.519.634
|
31
Des 16
|
10.000.000
|
1.000.000
|
1.142.356
|
142.356
|
338.010
|
9.661.990
|
31
Des 17
|
10.000.000
|
1.000.000
|
1.159.439
|
159.439
|
178.571
|
9.821.429
|
31
Des 18
|
10.000.000
|
1.000.000
|
1.178.571
|
178.571
|
0
|
10.000.000
|
Keterangan =
1. F-1
adalah F sebelumnya
2. E-1
adalah E sebelumnya
3. Untuk
nilai amortisasi tahun akhir nilainya diambil dari sisa disagio obligasi,
sehingga bunga efektifnya sebesar B + D.
4. Instrumen Investasi dan contohnya
Instrumen investasi pada pasar modal biasanya
memiliki risiko yang relatif besar, namun dapat memberikan hasil investasi yang
besar. Investasi pada pasar modal sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang
panjang (lebih dari 5 tahun) sehingga dapat meredam fluktuasi kerugian
investasi yang mungkin terjadi pada jangka pendek.
1)
Aset Riil
adalah aset yang memiliki wujud. Contohnya apa saja? Tanah, Emas, Logam Mulia,
rumah. Berinvestasi jenis-jenis ini umum dilakukan oleh masyarakat.
2)
Aset
finansial merupakan kebalikannya; tidak terlihat tetapi tetap memiliki nilai
yang tinggi. Contohnya adalah instrumen pasar uang, obligasi, saham, dan reksa
dana.
Ø
Berikut
penjelasannya
a) Obligasi
Instrumen
investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga atau yang lebih
dikenal dengan nama Kupon pada instrumen investasi ini. Kupon adalah bunga yang
didapat pada Obligasi dan besarnya sudah ditetapkan sejak awal, serta tidak
dapat diubah hingga jatuh tempo. Walaupun pada saat tertentu nilai Obligasi
tersebut mengalami penurunan atau kenaikan, besarnya bunga atau kupon yang
sudah dijanjikan di awal tidak akan berubah hingga saat jatuh tempo Obligasi
berakhir.
Obligasi
dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaan yang mengerluarkan obligasi tersebut
mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan bisnisnya dengan menerbitkan dan
menjual surat berharga tersebut dan memberikan janji berupa bunga (kupon) yang
tetap sebagai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo.
Pada saat jatuh tempo, perusahaan membeli kembali surat berharga tersebut
sesuai dengan nilainya. Oleh karena itu Obligasi juga dikenal dengan Surat
Hutang.
b)
Saham adalah satuan
nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada
bagian kepemilikan sebuah perusahaan.
[1]
Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan
pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek
ekuitas)
- dengan imbalan uang tunai.[2]
Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.[2]
Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).[3]
Saham adalah
instrument investasi dengan tingkat fluktuasi yang tinggi untuk jangka yang
pendek. Karena itu, instrumen saham lebih sesuai bagi mereka yang siap menerima
fluktuasi kinerja investasi yang berisiko lebih tinggi serta memiliki tujuan
investasi jangka panjang. Investasi pada obligasi lebih sesuai bagi mereka yang
memiliki tingkat toleransi menengah terhadap risiko atau yang ingin
berinvestasi pada jangka menengah.
Memiliki
saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri. Artinya, jika memiliki
70% saham dari satu perusahaan, maka 70% aset perusahaan tersebut menjadi hak
pemilik saham tersebut. Jika memiliki saham mayoritas pada suatu perusahaan,
tentu saja pemilik saham mayoritas tersebut memiliki hak terbanyak untuk
menentukan jalannya perusahaan, dan berhak mendapatkan hasil terbanyak sesuai
dengan proporsi kepemilikan sahamnya.
Dalam hal
keuntungan, instrumen investasi ini bisa memberikan keuntungan yang relatif
sangat besar, sekaligus memiliki risiko yang besar pula. Keuntungan pada saham
disebut juga dengan Dividen. Selain itu, keuntungan pada saham juga bisa
didapat dari selisih harga pada saat membeli dengan harga pada saat menjual,
atau dikenal dengan istilah Capital Gain. Namun jika harga jual lebih murah
dari harga belinya, maka akan terjadi kerugian, atau dikenal dengan istilah
Capital Loss
Prinsip
investasi yang berlaku umum adalah bahwa semakin tinggi risiko sebuah jenis
instrumen investasi, maka biasanya potensi keuntungan pun akan lebih tinggi.
Sebaliknya, jenis investasi yang berisiko rendah, umumnya menawarkan potensi
keuntungan yang rendah pula. Ini merupakan hukum investasi yang tidak bisa
dielakkan: Risiko Tinggi = Hasil yang Tinggi (High
Risk = High Return), Risiko Rendah = Hasil yang Rendah (Low Risk = Low Return).
c)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
adalah surat
berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan
sistem diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat
menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku
bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar
berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme
"BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI
yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini
kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Merupakan
salah satu instrumen investasi yang relatif rendah resikonya.
Dalam
penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan.
Oleh
karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian
akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
|
d)
Deposito
bank
Pengertian deposito dan jenis deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya
hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja. Tidak seperti tabungan yang bisa
ditarik kapan saja, maka dalam deposito tidaklah demikian. Kalau kamu memaksa
untuk menarik uang atau dana tersebut sebelum waktu jatuh tempo maka biasanya
kan dikenakan potongan.
Bunga
deposito umumnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga tabungan. Ini
karena uang kamu akan dikunci selama jangka waktu tertentu, sehingga pihak bank
merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku
bunga pada rekening tabungan. Hal inilah yang menjadi daya tarik dari deposito.
Terdapat
beberapa jenis deposito, diantaranya meliputi:
v
Deposito
Berjangka adalah
simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai
dengan tanggal yang teleh diperjanjikan antara deposan dan pihak bank.
Mengingat simpanan uang atau dana hanya bisa dicairkan ketika jatuh tempo oleh
pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai dengan tanggal jatuh
temponya, maka deposito ini merupakan simpanan atas nama baik itu perorangan
maupun lembaga, yang artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan
atau nama lembaga si pemilik deposito berjangka. Pengambilan atau penarikan
bunga deposito berjangka yang diterbitkan dalam valuta asing, umumnya
diterbitkan oleh bank devisa. Penerbitan deposito berjangka dalam valas umumnya
diterbitkan dalam valas yang kuat, misalnya seperti US dollar, DM Jerman, Yen
Jepang ataupun mata uang yang kuat lainnya.
v
Sertifikat
deposito adalah deposito yang diterbitkan
dengan jangka waktu 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Sertifikat deposito
ini diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Yang artinya didalam
sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang ataupun badan hukum tertentu.
Disamping itu sertifikat deposito bisa diperjualbelikan atau dipindah tangankan
pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di
muka, tiap bulan atau tiap jatuh tempo, baik itu tunai maupun non tunai .
v
Deposito on
Call adalah deposito digunakan untuk
deposan yang memiliki jumlah uang atau dana dalam jumlah besar dan sementara
waktu belum digunakan. Penerbitan deposito on Call ini mempunyai jangka waktu
minimal 7 hari dan maksimal atau paling lama kurang dari 1 bulan. Jenis
deposito ini diterbitkan atas nama. Pencarian bunganya dapat dilakukan pada
saat pencairan deposito on call. Tapi, sebelumnya sudah memberitahukan Bank
penerbit bahwa yang bersangkutan akan mencairkan Deposito on Call-nya. Besarnya
bunga Deposito on Call umumnya dihitung perbulan dan untuk menentukan jumlah
bunga yang diberlakukan terlebih dahulu dilakukan negosiasi antara nasabah
dengan pihak Bank.
e)
Instrumen
pasar uang lainnya
Instrumen Pasar Uang adalah surat utang
jangka pendek (kurang dari 1 tahun) yang dikeluarkan oleh pemerintah atau
perusahaan.
Beberapa instrumen pasar uang yang dipergunakan dalam pasar uang di Indonesia saat ini antara lain adalah:
Beberapa instrumen pasar uang yang dipergunakan dalam pasar uang di Indonesia saat ini antara lain adalah:
v
Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Adalah merupakan surat berharga atas unjuk dalam Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto.
Adalah merupakan surat berharga atas unjuk dalam Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto.
v
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Adalah surat-surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI. SBPU dibagi menjadi: Surat Sanggup (aksep/promes), dan Surat Wesel.
Adalah surat-surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI. SBPU dibagi menjadi: Surat Sanggup (aksep/promes), dan Surat Wesel.
v
Sertifikat Deposito(Negotiable Certificate of
Deposit).
Pada prinsipnya merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Serrifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.
Pada prinsipnya merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Serrifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.
v
Commercial Paper.
Pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsecured promissary notes) yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
Pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsecured promissary notes) yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
Jangka waktu jatuh tempo CP ini
berkisar mulai dari beberapa hari sampai 270 hari.
v
Call
Money.
Merupakan pasar uang antar bank yang dimana terjadi kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
Merupakan pasar uang antar bank yang dimana terjadi kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
v
Repurchase Agreement.
Atau yang sering disingkat Repo adalah transaksi jual-beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD, CP, atau T-Bills.
Atau yang sering disingkat Repo adalah transaksi jual-beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD, CP, atau T-Bills.
v
Banker’s Acceptance.
Merupakan salah satu instrumen pasar uang yang telah dikenal sejak lama. Pada mulanya BA tercipta melalui perdagangan luar negeri. BA dapat dipindahtangankan sebagaimana halnya dengan commercial paper. Oleh karena itu dapat dijadikan instrumen pasar uang. Pada prinsipnya BA memberikan alternatif untuk memperoleh kredit, terutama pada saat barang-barang dikapalkan untuk segera dikirimkan ke luar negeri.
Merupakan salah satu instrumen pasar uang yang telah dikenal sejak lama. Pada mulanya BA tercipta melalui perdagangan luar negeri. BA dapat dipindahtangankan sebagaimana halnya dengan commercial paper. Oleh karena itu dapat dijadikan instrumen pasar uang. Pada prinsipnya BA memberikan alternatif untuk memperoleh kredit, terutama pada saat barang-barang dikapalkan untuk segera dikirimkan ke luar negeri.
v
Promissory Notes.
Merupakan surat berharga yang adalah tanda bukti hutang suatu entitas yang akan dilunasi dengan tingkat bunga dan jangka waktu tertentu. Instrumen-instrumen pasar uang ini diperjualbelikan dengan tingkat bunga atau tingkat diskonto yang mengacu pada tingkat suku bunga bebas resiko (SBI). (h.205-225)
Merupakan surat berharga yang adalah tanda bukti hutang suatu entitas yang akan dilunasi dengan tingkat bunga dan jangka waktu tertentu. Instrumen-instrumen pasar uang ini diperjualbelikan dengan tingkat bunga atau tingkat diskonto yang mengacu pada tingkat suku bunga bebas resiko (SBI). (h.205-225)
5. Persyaratan Perusahaan untuk go public di Bursa saham
Syarat-syarat
sebuah perusahaan untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering) :
1)
Perusahaan
memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan,
umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif
pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang,
pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun
pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan
melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan
kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public.
2)
Untuk
go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan
dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum,
serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Syarat –
syarat Umum Mendirikan PT. Go Public
a) Laporan
Keuangan harus diaudit oleh kantor akuntan publik.
b) Administrasi
pendirian PT harus lengkap (NPWP,Akta-akta prndirian usaha, surat-surat
keputusan dari pemerintah).
c) Harus ada
underwriter atau penjamin yang akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial
Public Offering)
d) Track record
perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
e) Ada tujuan
yang jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya
(bisa ditanyakan di Bapepam)
Sedangkan akte-akte Notariil yang diperlukan untuk perusahaan yang
akan melakukan go public (IPO=Initial
Public Offering) di berbagai perusahaan (baik holding company maupun anak
perusahaan) , pada umumnya berupa :
v Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi
v Perjanjian
Perwaliamanatan
v Perjanjian
Agen Pembayaran
v Pengakuan Hutang
v Perubahan Addendum Penjaminan Emisi Obligasi
v Perubahan Addendum Perjanjian Agen Pembayaran
v Perubahan
Addendum Perjanjian
v Perubahan
Addendum Perjanjian Agen Pembayaran
v Perjanjian Kesanggupan Pembelian Sisa SHM Penawaran Umum
dan Terbatas
v Pernyataan
Kesanggupan
v Pernyataan
Penerbitan Waran
v Perjanjian
pengadaan Barang Cetakan
v Perjanjian
Pengelolaan Administrasi Waran
v Perjanjian
Pengelolaan Administrasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Dalam Penawaran Umum
Terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar